Prinsip-Prinsip Manajemen Kelas
A.
Prinsip-Prinsip Manajemen Kelas
1. Pengertian
Prinsip Dalam Manajemen Kelas
Prinsip-prinsip
manajemen kelas mengandung pengertian yaitu, proses pengelolaan kelas untuk
menciptakan suasana dan kondisi kelas yang memungkinkan siswa dapat belajar
secara efektif (Rachman, 1999:11).
Pengelolaan kelas juga dapat
diartikan sebagai segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar
mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk
belajar dengan baik dan sesuai dengan kemampuan (Ahmad, 1996:).
2. Permasalahan
dalam Prinsip Manajemen Kelas
a.
Masalah
Individu
Menurut
M. Entang (1985:50) masalah manajemen kelas
dikelompokkan menjdi dua kategori yaitu masalah individual dan masalah
kelompok. Penggolongan masalah individual ini didasarkan atas anggapan dasar
bahwa tingkah laku manusia itu mengarah pada pencapaian suatu tujuan. Setiap individu memiliki kebutuhan dasar untuk
memiliki dan untuk merasa dirinya berguna. Jika seorang individu gagal
mengembangkan rasa memiliki dan rasa dirinya berharga maka dia akan bertingkah laku menyimpang.
Masalah
individu muncul karena dalam individu ada kebutuhan ingin diterima kelompok dan
ingin mencapai harga diri. Apabila kebutuhan-kebutuhan itu tidak dapat lagi
dipenuhi melalui cara-cara yang lumrah yang dapat diterima masyarakat, maka
individu yang bersangkutan akan berusaha dengan cara-cara lain. Menurut Rodolf Dreikurs
(Rukman, Ade, 2006:58) perbuatan-perbuatan untuk mencapai tujuan dengan cara
yang tidak baik digolongkan menjadi empat, yaitu:
1. Tingkah laku yang ingin
mendapat perhatian orang lain (attention getting behaviors). Seorang peserta didik yang gagal menemukan kedudukan dirinya secara
wajar dalam suasana hubungan sosial yang saling menerima biasanya (secara aktif
ataupun pasif) bertingkah laku mencari perhatian orang lain. Tingkah laku
destruktif pencari perhatian yang aktif dapat dijumpai pada peserta didik yang suka pamer, melawak (memperolok), membuat onar, memperlihatkan
kenakalan, terus menerus bertanya, membadut (aktif), atau serba lamban. Tingkah laku destruktif
pencari perhatian yang pasif dapat dijumpai pada peserta didik yang malas atau yang
terus meminta bantuan orang lain.
2. Tingkah laku yang ingin
menunjukkan kekuatan (power seeking behaviors). Tingkah
laku mencari kekuasaan sama dengan perhatian yang destruktif, tetapi lebih
mendalam. Pencari kekuasaan yang aktif suka mendekat, berbohong, menampilkan
adanya pertentangan pendapat, tidak mau melakukan yang diperintahkan orang lain
dan menunjukkan sikap tidak patuh secara terbuka. Pencari kekuasaan yang pasif
tampak pada peserta didik yang
amat menonjolkan kemalasannya sehingga tidak melakukan apa-apa sama sekali. Peserta didik ini amat pelupa, keras kepala, dan secara pasif
memperlihatkan ketidakpatuhan.
3. Tingkah laku yang
bertujuan menyakiti orang lain (revenge seeking behaviors). Peserta didik yang menuntut balas mengalami frustasi yang amat dalam dan tidak
menyadari bahwa dia sebenarnya mencari sukses dengan jalan menyakiti orang
lain. Keganasan, penyerangan secara fisik seperti mencakar, menggigit, menendang kepada temannya.
Peserta didik seperti ini akan merasa sakit kalau dikalahkan, dan mereka bukan
pemain-pemain yang baik misalnya dalam pertandingan. Peserta didik yang suka menuntut balas ini biasanya lebih suka bertindak secara
aktif daripada pasif. Peserta didik penuntut
balas yang aktif sering dikenal sebagai peserta didik yang
ganas dan kejam, sedang yang pasif dikenal sebagai peserta didik pencemberut dan tidak patuh (suka menentang).
4. Peragaan ketidakmampuan
(Helplessness). Peserta didik yang
memperlihatkan ketidakmampuan pada dasarnya merasa amat tidak mampu berusaha
mencari sesuatu yang dikehendakinya yaitu rasa memiliki yang bersikap menyerah
terhadap tantangan yang menghadangnya; bahkan peserta didik ini menganggap bahwa yang ada dihadapannya
hanyalah kegagalan yang terus menerus. Perasaan
tanpa harapan dan tidak tertolong lagi ini biasanya diikuti dengan tingkah laku
mengundurkan atau memencilkan diri. Sikap
yang memperlihatkan ketidakmampuan ini selalu berbentuk pasif.
Untuk membedakan keempat
tipe tersebut, dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap
gejala yang muncul. Dreikurs dan Cassel mengajukan satu teknik yang cukup
sederhana untuk mendeteksi gejala tersebut, dengan parameter sebagai berikut:
1. Jika guru merasa terganggu
oleh tindakan peserta didik, mungkin tujuan peserta didik adalah untuk mencari
perhatian.
2. Jika guru merasa
dikalahkan atau terancam, tujuan peserta didik tersebut mungkin untuk mencari
kekuasaan.
3. Jika guru merasa sangat
tersinggung, tujuannya mungkin untuk mencari pelampiasan dendam.
4. Jika guru merasa tidak
berdaya, tujuan peserta didik mungkin untuk menunjukkan ketidakmampuannya.
Dari empat tindakan yang dilakukan individu
tersebut mengakibatkan terbentuknya empat pola tingkah laku yang sering nampak
pada peserta didik usia sekolah menurut Rukman dan Ade, (2006:58),
yaitu:
1. Pola
aktif konstruktif yaitu pola tingkah laku yang ekstrim, ambisius, untuk menjadi
super star di kelasnya dan mempunyai daya usaha untuk membantu guru dengan
penuh vitalitas dan sepenuh hati.
2. Pola
aktif destruktif yaitu pola tingkah laku yang diwujudkan dalam bentuk membuat
banyolan, suka marah, kasar, dan memberontak.
3. Pola
pasif konstruktif yaitu pola yang menunjukkan kepada satu bentuk tingkah laku
yang lamban dengan maksud supaya selalu dibantu dan mengharapkan perhatian.
4. Pola
pasif destruktif yaitu pola tingkah laku yang menunjukkan kemalasan (sifat
pemalas) dan keras kepala.
b. Kebijakan
Tentang Prinsip Manajemen Kelas
a.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 51 ayat 1 menyatakan bahwa
“ Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah. “
b.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat 1 mengemukakan bahwa “ Pengelolaan satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen
berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi,
keterbukaan, dan akuntabilitas.”
c.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan memuat secara terperinci tentang :
a)
Perencanaan Program
b)
Pelaksanaan Rencana
c)
Pengawasan dan Evaluasi
d)
Kepemimpinan Sekolah atau Madrasah
e)
Sistem Informasi Manajemen
f)
Penilaian Khusus
DAFTAR PUSTAKA
Mudasir. 2011. Manajemen
Kelas.Yogyakarta: Penerbit Zanafa Publishing.
Suyono dan Hariyanto.
2017. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
.
Sangat membantu dan bermanfaat kak , terimakasih
BalasHapusTulisannya dapat memberi manfaat bagi pembaca
BalasHapusTerimaksih ya
Terimakasih kak, sangat membantu saya
BalasHapusSangat bermanfaat kak, semoga bisa diterapkan dilapangan nantinya
BalasHapusBermanfaat sekali kak
BalasHapusTerimakasih. Sangat bermanfaat sekali.
BalasHapusSangat bermanfaat kak👍
BalasHapusTulisannya sangat bermanfaat dan semoga bisa diaplikasikn nantinya
BalasHapusSangat membantu kak
BalasHapusBerfaedah sekali kak
BalasHapusSangat bagus kak
BalasHapussangat membantu
BalasHapusSangat membatu
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusMaterinya bagus dan sangat membantu
BalasHapus