Prinsip-Prinsip Manajemen Kelas


    A.    Prinsip-Prinsip Manajemen Kelas
1.      Pengertian Prinsip Dalam Manajemen Kelas
  Prinsip-prinsip manajemen kelas mengandung pengertian yaitu, proses pengelolaan kelas untuk menciptakan suasana dan kondisi kelas yang memungkinkan siswa dapat belajar secara efektif (Rachman, 1999:11). 
Pengelolaan kelas juga dapat diartikan sebagai segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik dan sesuai dengan kemampuan (Ahmad, 1996:). 

2.      Permasalahan dalam Prinsip Manajemen Kelas

a.      Masalah Individu
Menurut M. Entang (1985:50) masalah manajemen kelas dikelompokkan menjdi dua kategori yaitu masalah individual dan masalah kelompok. Penggolongan masalah individual ini didasarkan atas anggapan dasar bahwa tingkah laku manusia itu mengarah pada pencapaian suatu tujuan. Setiap individu memiliki kebutuhan dasar untuk memiliki dan untuk merasa dirinya berguna. Jika seorang individu gagal mengembangkan rasa memiliki dan rasa dirinya berharga maka dia akan bertingkah laku menyimpang.
Masalah individu muncul karena dalam individu ada kebutuhan ingin diterima kelompok dan ingin mencapai harga diri. Apabila kebutuhan-kebutuhan itu tidak dapat lagi dipenuhi melalui cara-cara yang lumrah yang dapat diterima masyarakat, maka individu yang bersangkutan akan berusaha dengan cara-cara lain. Menurut Rodolf Dreikurs (Rukman, Ade, 2006:58) perbuatan-perbuatan untuk mencapai tujuan dengan cara yang tidak baik digolongkan menjadi empat, yaitu:
1.      Tingkah laku yang ingin mendapat perhatian orang lain (attention getting behaviors). Seorang peserta didik yang gagal menemukan kedudukan dirinya secara wajar dalam suasana hubungan sosial yang saling menerima biasanya (secara aktif ataupun pasif) bertingkah laku mencari perhatian orang lain. Tingkah laku destruktif pencari perhatian yang aktif dapat dijumpai pada peserta didik yang suka pamer, melawak (memperolok), membuat onar, memperlihatkan kenakalan, terus menerus bertanya, membadut (aktif), atau serba lamban. Tingkah laku destruktif pencari perhatian yang pasif dapat dijumpai pada peserta didik yang malas atau yang terus meminta bantuan orang lain.
2.      Tingkah laku yang ingin menunjukkan kekuatan (power seeking behaviors). Tingkah laku mencari kekuasaan sama dengan perhatian yang destruktif, tetapi lebih mendalam. Pencari kekuasaan yang aktif suka mendekat, berbohong, menampilkan adanya pertentangan pendapat, tidak mau melakukan yang diperintahkan orang lain dan menunjukkan sikap tidak patuh secara terbuka. Pencari kekuasaan yang pasif tampak pada peserta didik yang amat menonjolkan kemalasannya sehingga tidak melakukan apa-apa sama sekali. Peserta didik ini amat pelupa, keras kepala, dan secara pasif memperlihatkan ketidakpatuhan.
3.      Tingkah laku yang bertujuan menyakiti orang lain (revenge seeking behaviors). Peserta didik yang menuntut balas mengalami frustasi yang amat dalam dan tidak menyadari bahwa dia sebenarnya mencari sukses dengan jalan menyakiti orang lain. Keganasan, penyerangan secara fisik seperti mencakar, menggigit, menendang kepada temannya. Peserta didik seperti ini akan merasa sakit kalau dikalahkan, dan mereka bukan pemain-pemain yang baik misalnya dalam pertandingan. Peserta didik yang suka menuntut balas ini biasanya lebih suka bertindak secara aktif daripada pasif. Peserta didik penuntut balas yang aktif sering dikenal sebagai peserta didik yang ganas dan kejam, sedang yang pasif dikenal sebagai peserta didik pencemberut dan tidak patuh (suka menentang).
4.      Peragaan ketidakmampuan (Helplessness). Peserta didik yang memperlihatkan ketidakmampuan pada dasarnya merasa amat tidak mampu berusaha mencari sesuatu yang dikehendakinya yaitu rasa memiliki yang bersikap menyerah terhadap tantangan yang menghadangnya; bahkan peserta didik ini menganggap bahwa yang ada dihadapannya hanyalah kegagalan yang terus menerus. Perasaan tanpa harapan dan tidak tertolong lagi ini biasanya diikuti dengan tingkah laku mengundurkan atau memencilkan diri. Sikap yang memperlihatkan ketidakmampuan ini selalu berbentuk pasif.

Untuk membedakan keempat tipe tersebut, dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap gejala yang muncul. Dreikurs dan Cassel mengajukan satu teknik yang cukup sederhana untuk mendeteksi gejala tersebut, dengan parameter sebagai berikut:
1.      Jika guru merasa terganggu oleh tindakan peserta didik, mungkin tujuan peserta didik adalah untuk mencari perhatian.  
2.      Jika guru merasa dikalahkan atau terancam, tujuan peserta didik tersebut mungkin untuk mencari kekuasaan.          
3.      Jika guru merasa sangat tersinggung, tujuannya mungkin untuk mencari pelampiasan dendam.   
4.      Jika guru merasa tidak berdaya, tujuan peserta didik mungkin untuk menunjukkan ketidakmampuannya.

Dari empat tindakan yang dilakukan individu tersebut mengakibatkan terbentuknya empat pola tingkah laku yang sering nampak pada peserta didik usia sekolah menurut Rukman dan Ade, (2006:58), yaitu:
1.      Pola aktif konstruktif yaitu pola tingkah laku yang ekstrim, ambisius, untuk menjadi super star di kelasnya dan mempunyai daya usaha untuk membantu guru dengan penuh vitalitas dan sepenuh hati.
2.      Pola aktif destruktif yaitu pola tingkah laku yang diwujudkan dalam bentuk membuat banyolan, suka marah, kasar, dan memberontak.
3.      Pola pasif konstruktif yaitu pola yang menunjukkan kepada satu bentuk tingkah laku yang lamban dengan maksud supaya selalu dibantu dan mengharapkan perhatian.
4.      Pola pasif destruktif yaitu pola tingkah laku yang menunjukkan kemalasan (sifat pemalas) dan keras kepala.

b.      Kebijakan Tentang Prinsip Manajemen Kelas
a.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003               
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 51 ayat 1 menyatakan bahwa “ Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah. “ 

b.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
           PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat 1 mengemukakan bahwa “ Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.”

c.       Permendiknas No. 19 Tahun 2007 
     Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan memuat secara terperinci tentang :
a) Perencanaan Program
b) Pelaksanaan Rencana
c) Pengawasan dan Evaluasi
d) Kepemimpinan Sekolah atau Madrasah
e) Sistem Informasi Manajemen
f) Penilaian Khusus




DAFTAR PUSTAKA
Mudasir. 2011. Manajemen Kelas.Yogyakarta: Penerbit Zanafa Publishing.
Suyono dan Hariyanto. 2017. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya .


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menciptakan Suasana Kelas yang Efektif

Aspek, Fungsi, Faktor Manajemen Kelas

Tahapan Penanggulangan Disiplin Kelas